franchisee

PELUANG MENJADI CABANG RESMI ASIA WISATA 


Asia Wisata memberikan peluang lebih besar kepada SIAPA SAJA untuk menjalankan bisnis Asia Wisata Sebagai Kantor Cabang resmi dengan System Franchise. 

YANG AKAN DIDAPAT FRANCHISEE
  1. Dokumen legal perusahaan
  2. Akta Notaris PT atas nama sendiri.
  3. SIUP, TDP, Domisili, NPWP badan atas nama PT sendiri.
  4. Perjanjian Kerja Sama.
  5. Catatan: Legalitas ini bisa digunakan sendiri oleh mitra jika tidak memperpanjang kerjasama.
  6. System Reservasi Online (untuk booking, issued dan cetak tiket sendiri)
  7. 2 unit Komputer untuk Reservasi Online.1 unit Printer.1 unit Mesin Fax/Combo dengan printer.
  8. User ID dan Password Master untuk membuat user staff dan untuk membuat user Sub Agent tanpa batas. 
  9. BEST FEATURES: Bisa membangun jaringan Sub Agent sendiri dengan mudah dan mendapatkan komisi 30% dari komisi yang didapat oleh Sub Agent.
  10. Neon box ukuran 300cm x 90cm, Stiker Airline Domestic dan International, Y Banner.
  11. 2 Stempel Asia Wisata, 1 rim Kop Surat Asia Wisata, 10 buku reservasi, 10 buku Invoice Asia Wisata, 12 box Kartu Nama Asia Wisata.
  12. Berhak menggunakan nama Asia Wisata dan menjalankan semua lini Bisnis Asia Wisata selama 3 tahun. 
  13. Training sesuai Standar SOP Asia Wisata Pusat.
  14. Pelatihan staf tiketing oleh Asia Wisata Pusat.

PROFIT SHARING DARI ASIA WISATA PUSAT
  • Komisi penjualan tiket Pesawat & Kereta Api 100% dari komisi yang diberikan Airline & Kereta Api 
  • Komisi penjualan Paket Wisata 10% s/d 15% dari harga Paket Wsiata.
  • Komisi penjualan Voucher Kamar Hotel up-selling dari Rate Hotel. 
  • Komisi marketing untuk penerimaan pendaftaran Keagenan baru sebesar Rp.1.500.000,- untuk setiap penerimaan pendaftaran Agen. 
  • Komisi marketing untuk penerimaan pendaftaran Cabang baru sebesar Rp.15.000.000,- untuk setiap penerimaan pendaftaran Cabang.

SYARAT DAN KETENTUAN 

Cabang harus menyediakan: 
  1. Tempat (Memiliki IMB dan Lunas PBB) 
  2. Furniture (Meja pelayanan, sofa tunggu) 
  3. Telepon dan Akses Internet 
  4. AC
Membayar biaya Kemitraan sebagai berikut: 
  1. Support Fee Rp.75.000.000 / 3 tahun pertama. 
  2. Biaya Setup Rp.25.000.000 – Rp.63.000.000 (tergantung wilayah lokasi franchisee) 
  3. Biaya Legalitas & Perijinan Rp.35.000.000 – Rp.55.000.000 (tergantung wilayah lokasi franchisee)
  4. PPN 10% 
  5. Deposit Awal Rp.10.000.000
Total biaya berkisar antara Rp.158.500.000 s/d Rp. 222.300.000,- untuk 3 tahun pertama (tergantung wilayah).

Biaya perpanjangan support fee untuk 3 tahun berikutnya Rp.45.000.000.
Untuk perpanjangan ijin dan legalitas tahun berikutnya (jika ada) dilakukan sendiri oleh franchisee.


Catatan  :
Cabang harus menyediakan karyawan minimal 3 orang :
  1. Staf (tiketing/marketing/messenger/OB dll) sebanyak 2 orang.
  2. Manager operasional sebanyak 1 orang yang bertanggung jawab atas operasional cabang secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar